Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri ATR: Wacana IMD Dan Amdal Dihapus Masih Dalam Tahap Diskusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 20 November 2019, 09:48 WIB
Menteri ATR: Wacana IMD Dan Amdal Dihapus Masih Dalam Tahap Diskusi
Sofyan Djalil/Net
rmol news logo Wacana penghapusan izin mendirikan bangunan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang didengungkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra terus menuai polemik.

Pasalnya, penghapusan itu akan mengesampingkan nasib rakyat dan lingkungan sekitar pembangunan industri.

Mengenai rencana tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menegaskan bahwa pihaknya masih mendiskusikan mengenai penghapusan tersebut.

“Kita masih diskusi, diskusinya adalah bagaimana pencipta lapangan kerja itu, harus dipercepat, karena kita sangat membutuhkan pencipta lapangan kerja yang cepat,” kata Sofyan di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (20/11).

Sofyan menambahkan, guna mempercepat lapangan kerja yang memadai bagi masyrakat tercipta melalui investasi, maka IMD dan Amdal diwacanakan untuk dihapus karena dianggap faktor penghambat.

“Nah IMB ini bagaimana mekanisme, apakah akan dihapuskan, masih terus dilakukan studi,” tambahnya.

Jika IMD dan Amdal tidak dihapus, lanjut Sofyan, maka proses jalannya investasi harus lebih cepat untuk terciptanya lapangan kerja.

“Tapi kalau misalnya nanti prosesnya lebih cepat, di IMB gak ada masalah. Tapi jangan sampai di IMB yang berlarut-larut,” tegasnya.

“Di negara-negara lain itu sangat simple, tapi standarnya yang paling kuat dan kemudian pengawasan,” tutup Sofyan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA