Langkah tersebut dilakukan Bupati Puncak Willem Wandik dan Bupati Nabire Isaias Douw dalam pertemuan bersama dengan Komisi II DPR, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
"Papua Tengah itu sudah lama berjuang, pertama waktu Irian Jaya Barat masih lima kabupaten sekarang tujuh kabupaten," ujar Isaias.
Dalam pertemuan itu, dikatakan Isaias, ada sambutan baik dari Komisi II DPR. Bahkan, Komisi II turut mendukung proses pembentukan Provinsi Papua Tengah.
"Dari perjuangan sekian lama hari ini oleh DPR RI Komisi II intinya sudah setuju untuk pemekarang Papua Tengah," katanya.
Hal yang sama disampaikan Bupati Puncak Willem Wandik. Dia dengan tegas menyebut bahwa pemekaran bukan soal bagi-bagi kekuasaan, tetapi untuk pemerataan kesejahteraan.
"Bukan untuk bagi-bagi kekuasaan, tapi ini adalah untuk percepatan jangkauan kesejahteraan masyarakat," tegas Willem.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: