Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Suap Proyek Meikarta, KPK Panggil Presdir Lippo Cikarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 20 November 2019, 13:51 WIB
Dalami Suap Proyek Meikarta, KPK Panggil Presdir Lippo Cikarang
Eks Presdir Lippo Cikarang saat masuk ke Loby KPK/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bhartolomeus Toto (BTO) sebagai tersangka kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (20/11).

Diketahui, Bhartolomeus Toto telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa pada 29 Juli 2019. Hingga kini Bhartolomeus Toto belum ditahan oleh lembaga antirasuah, sedangkan Iwa sudah lebih dulu ditahan.

Dalam perkara ini, Toto bersama mantan Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA