Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wamen ATR/BPN: Penghapusan IMB Dan Amdal Masih Sebatas Wacana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 November 2019, 15:12 WIB
Wamen ATR/BPN: Penghapusan IMB Dan Amdal Masih Sebatas Wacana
Wamen ATR/BPN, Surya Tjandra/RMOL
rmol news logo Rencana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih sebatas wacana. Artinya wacana tersebut belum resmi menjadi sebuah kebijakan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra kepada wartawan di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

"Sebetulnya itu masih wacana, belum jadi kebijakan," kata Surya.

Dia menjelaskan, maksud digulirkannya wacana penghapusan IMB dan Amdal itu antara lain untuk menyederhanakan birokrasi yang kompleks dalam hal perizinan.

Karena itu, pihaknya mendorong percepatan perizinan untuk pengelolaan tata ruang dan lingkungan sudah termaktub dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Karena di RDTR itu sudah ada, itu sebagian besar sudah tercakup di situ. Nah yang kurang, tinggal kita tambahkan saja," kata Surya.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa pihaknya masih ingin mendengarkan masukan dari masyarat terkait wacana tersebut. Meskipun, dia meyakini rencananya itu untuk kebaikan kedepannya.

"Wacana itu kita buka agar dapat masukan. Saya kira penting buat pertimbangan dari segala sisi, blindspot yang kita belum lihat. Kita kan perlu masukan dari semua pihak. Tapi itu masih wacana, belum jadi kebijakan," demikian Surya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA