Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wamen Surya Tjandra: IMB Dan Amdal Bikin Proses Investasi Lambat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 November 2019, 15:54 WIB
Wamen Surya Tjandra: IMB Dan Amdal Bikin Proses Investasi Lambat
Wamen Surya Tjandra/RMOL
rmol news logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) ngotot tetap akan menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra berpandangan bahwa keberadaan IMB dan Amdal hanya akan membuat proses perizinan menjadi lama. Padahal di satu sisi sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dibuat atas sebuah perencanaan  pembangunan.

"Kan jadi lambat dong, prosesnya itu lama kan. Tata ruang sudah ada, IMB dibikin lagi, Amdal dibikin lagi. Jadi lambat," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Menurut Surya, Kementerian ATR/BPN ingin melakukan terobosan baru agar perizinan soal tanah dan tata ruang dapat disederhanakan.

"Momentum datang enggak dengan sering kan, harus ada langkah-langkah konkret gitu terobosan," katanya.

Surya menegaskan bahwa pihaknya hanya meneruskan visi misi presiden Joko Widodo yang menginginkan birokrasi kompleks agar dipangkas dan disederhanakan. Termasuk soal penguasaan tanah dan tata ruang lingkungan.

"Jadi intinya adalah kita butuh prosedur yang lebih cepat, efisien, jelas, dan transparan. Jadi kita mendorong ke arah situ," demikian Surya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA