Salah satunya anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Gde Sumarjaya Linggih, dia meminta masyarakat tidak menghakimi Ahok. Pasalnya, Ahok juga belum pasti masuk ke BUMN.
“Sudahlah, dia kan sudah dihukum, sudah menjalani hukuman atas kasus penistaan agama, dia sudah tertib menjalani hukuman, janganlah dihukum seumur hidup dengan tidak memperbolehkannya berkembang,†ujar Sumarjaya kepada
Kantor Berita Politik RMOL di Kompleks DPR RI, Senayan, Rabu (20/11).
Menurutnya, dengan menghukum Ahok tidak boleh bekerja lagi sama saja menzalimi haknya untuk dapat bekerja memperbaiki kesalahan.
“Kita zalim dong kalau haknya dia dipangkas,†tambahnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi Ahok dengan melarangnya untuk bekerja baik di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan.
“Sudah bersih dia dari hukuman, sudah sama seperti kita lagi. Dengan menolak sama saja memberi dia hukuman seumur hidup kalau dia enggak boleh ke mana-mana," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: