Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Dipenjara, DPR: Jangan Hukum Ahok Seumur Hidup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 20 November 2019, 21:57 WIB
Sudah Dipenjara, DPR: Jangan Hukum Ahok Seumur Hidup
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net
rmol news logo Penunjukkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai petinggi BUMN masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Salah satunya anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Gde Sumarjaya Linggih, dia meminta masyarakat tidak menghakimi Ahok. Pasalnya, Ahok juga belum pasti masuk ke BUMN.

“Sudahlah, dia kan sudah dihukum, sudah menjalani hukuman atas kasus penistaan agama, dia sudah tertib menjalani hukuman, janganlah dihukum seumur hidup dengan tidak memperbolehkannya berkembang,” ujar Sumarjaya kepada Kantor Berita Politik RMOL di Kompleks DPR RI, Senayan, Rabu (20/11).

Menurutnya, dengan menghukum Ahok tidak boleh bekerja lagi sama saja menzalimi haknya untuk dapat bekerja memperbaiki kesalahan.

“Kita zalim dong kalau haknya dia dipangkas,” tambahnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi Ahok dengan melarangnya untuk bekerja baik di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan.

“Sudah bersih dia dari hukuman, sudah sama seperti kita lagi. Dengan menolak sama saja memberi dia hukuman seumur hidup kalau dia enggak boleh ke mana-mana," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA