Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tokoh Alumni 212: Sudahlah, Habib Rizieq Itu Dicekal Karena Bukan Pendukung Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 21 November 2019, 09:58 WIB
Tokoh Alumni 212: Sudahlah, Habib Rizieq Itu Dicekal Karena Bukan Pendukung Jokowi
Habib M. Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang berbeda terhadap kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab dengan Veronica Koman sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, sangat disayangkan.

"Menko Polhukam tidak tegas dalam penanganan kasus HRS. Sebaliknya tegas dalam penanganan Veronica Koman," kata Alumni 212 yang juga Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis, Kamis (21/11).

Damai mengatakan reaksi Mahfud cepat terhadap WNI yang bernama Veronica Koman.

"Kok bisa kalau soal WNI yang bukan namanya Habib Rizieq Shihab, pejabat pemerintahan RI menggunakan asas nasional aktif," kata Damai kepada wartawan lewat keterangan pers.

Melalui Mahfud asas nasional aktif tersebut terbukti digunakan oleh pejabat pemerintah Indonesia.

Tetapi ketika ada persoalan hukum dan pelanggaran HAM yang menyentuh seorang tokoh ulama yang kebetulan tidak mendukung pemerintahan Jokowi, maka berat dan sulit bagi Mahfud selaku Menko Polhukam melakukan komunikasi terhadap pemerintah negara asing dengan menggunakan asas nasional aktif sebagai hukum positif berdasarkan KUHP pasal 4.

"Jadi benarlah yang selama ini kami sangkakan bahwa HRS dicekal bukan sebab adanya pelanggaran hukum, melainkan permintaan dari seorang penguasa tinggi pemerintahan RI," tutup Damai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA