Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat UI: Wacana Bambang Soesatyo Jabatan Presiden Dibuat Tiga Periode Merusak Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 21 November 2019, 12:42 WIB
Pengamat UI: Wacana Bambang Soesatyo Jabatan Presiden Dibuat Tiga Periode Merusak Demokrasi
Bambang Soesatyo/Net
rmol news logo Wacana masa jabatan presiden menjadi lebih dari dua periode yang didengungkan Ketua MPR Bambang Soesatyo menuai banyak komentar beragam.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi mengatakan, wacana penambahan periode jabatan presiden hanya bisa dilakukan melalui amandemen UUD 1945.

"Jika wacana tersebut disetujui, kita akan set back pada politik oligarki yang terlalu lama dan berpotensi merusak tatanan demokrasi yang telah kita capai," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/11).

Selain itu, menambah periode presiden juga berpotensi menyebabkan penumpukan kekuasaan pada seorang figur. Dengan kata lain, bisa berpotensi menimbulkan rezim yang otoriter.  

Menyambut jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, di ruang kerjanya, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11), politisi Golkar itu melempar wacana mengejutkan yakni masa jabatan presiden bisa diperpanjang.

"Mungkin perlu juga pemilihan presiden diamendemen, misalnya masa jabatan bisa dilakukan untuk tiga periode," kata Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA