Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra Pastikan Edhy Prabowo Tetap Tenggelaman Kapal Pencuri Ikan, Tapi Opsi Terakhir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 21 November 2019, 13:13 WIB
Gerindra Pastikan Edhy Prabowo Tetap Tenggelaman Kapal Pencuri Ikan, Tapi Opsi Terakhir
Penenggelaman kapal/Net
rmol news logo Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan rekan separtinya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan melanjutkan dan bahkan menyempurnakan setiap kebijakan menteri-menteri sebelumnya yang dianggap sudah baik.

"Termasuk soal penenggelaman kapal pencuri ikan berbendera asing. Kami memahami semangat kebijakan tersebut adalah keharusan negara bersikap tegas terhadap kapal-kapal pencuri ikan berbendera asing," kata Sufmi Dasco, Kamis (21/11).

Mengacu pada Pasal 69 ayat (4) UU Perikanan, ketentuan penenggelaman itu adalah opsi terakhir terhadap kapal pencuri ikan berbendera asing.

"Oleh karena itu jika masih bisa dilakukan pemeriksaan, penahanan dan penyitaan dengan baik, maka kami menyarankan Edhy membuka opsi lain yang lebih pro nelayan," ujar Sufmi Dasco.

Pro nelayan itu yakni penyitaan kapal pencuri tersebut, untuk selanjutnya melalui putusan pengadilan dihibahkan pada nelayan miskin yang membutuhkan, transportasi laut murah untuk nelayan dan keluarga, atau dijadikan Puskesmas Keliling.

"Prinsipnya daripada kapal dibakar sia-sia dan merusak ekosistem laut, lebih baik kapal berbendera asing tersebut diserahkan pada nelayan kita yang selama ini memang kesulitan membeli kapal. Yang harus dijaga adalah prosedur hukumnya harus ketat dan jangan sampai terjadi penyimpangan," demikian Sufmi Dasco. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA