Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bertemu DPR, Ini Beberapa Poin Aspirasi PB PMII

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 21 November 2019, 16:24 WIB
Bertemu DPR, Ini Beberapa Poin Aspirasi PB PMII
Pengurus Besar beberapa OKP saat RDO dengan Komisi X/RMOL
rmol news logo Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) ikut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) bersama Komisi X DPR RI. RPDU tersebut digelar Komisi X bersama dengan sejumlah Organisasi Kepemudaan Pemuda (OKP) di ruang rapat Komisi X Kamis (21/11).

Menurut PB PMII, poin-poin yang disampaikan merupakan aspirasi dari kader PMII se-Indonesia maupun mahasiswa secara umum.

"Kita menyampaikan apa yang kita lihat dan apa yang kita rasakan," kata Sekretaris Jenderal PB PMII, Sabolah Al Kalamby.

Poin-poin tersebut adalah melakukan revisi UU 40/2019 tentang Kepemudaan. Dalam proses revisinya, PB PMII meminta agar para OKP dilibatkan dalam penyusunan naskah akademik.

Meminta pemerintah untuk mengkonfirmasi pencabutan SK Dirjen Dikti RI Nomor 26/DIKTI/2002 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik dalam Kehidupan Kampus. Kemudian meninjau ulang Pemenristekdikti RI Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Mendorong pemerintah memperkuat kerja sama di bidang kepemudaan kepada berbagai lembaga dan kementerian sesuai dengan Perpres 66/2017.

"Kami juga meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk bersinergi dengan OKP-OKP di daerah," tambahnya.

Terakhir, dia juga menekankan, agar pemerintah dapat memberikan apresiasi berupa reword kepada OKP yang telah memperjuangkan ideologi bangsa demi ketahanan nasional dan keutuhan NKRI.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA