Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Rampas Harta, Negara Harusnya Tanggung Jawab Atas Kasus First Travel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 21 November 2019, 20:39 WIB
Bukan Rampas Harta, Negara Harusnya Tanggung Jawab Atas Kasus First Travel
First Travel/Net
rmol news logo Putusan Mahkamah Agung terkait kasus harta bos perusahaan perjalanan haji dan umrah, First Travel terus menuai polemik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily bahkan menyebut putusan MA tersebut sangat janggal.

"Harus saya tegaskan bahwa sita kekayaan first travel oleh negara itu menurut saya aneh dan janggal," ujar Ace di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Kasus First Travel, kata Ace, adalah murni perbuatan pidana penipuan yang sama sekali tidak menyebabkan kerugian pada keuangan negara.

"Saya kira kasus yg dialami oleh, penipuan yg dilakukan oleh first travel tidak ada kerugian negara diakibatkan dari kasus ini," jelasnya.

Seharusnya, lanjut politisi Partai Golkar ini, MA seharusnya membuat keputusan yang meminta negara turut membantu para korban penipuan. Bukan rampat harta.

"Seharusnya negara bertanggung jawab atas peristiwa kasus First Travel ini," demikian Ace. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA