Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harta Jamaah First Travel Dirampas Negara, DPR Segera Panggil Kemenag

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 21 November 2019, 23:45 WIB
Harta Jamaah First Travel Dirampas Negara, DPR Segera Panggil Kemenag
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily/Net
rmol news logo Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan aset First Travel dirampas negara disikapi serius oleh Komisi VIII DPR RI.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyebut, pihaknya akan segera memanggil dan membahas hal tersebut dengan Kementerian Agama.

"Kami ingin coba memanggil Kemenag, terutama Dirjen Haji," ujar Ace di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Ace menyebut pemanggilan Kemenag untuk membahas solusi yang terbaik untuk menyelesaikan kerugian jamaah akibat penipuan bos First Travel.

Dalam putusannya, MA menyatakan harta bos First Travel dirampas negara. Putusan tersebut pun dinilai janggal dan tidak menyelesaikan masalah yang ditanggung jamaah.

Bagi Ace, kasus tersebut adalah murni penipuan yang tidak merugikan negara. Seharusnya, aset First Travel dapat dikembalikan pada jamaah yang dirugikan.

"Seharusnya bisa, negara sama sekali tidak dirugikan dari First Travel ini," demikian Ketua DPP Partai Golkar ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA