Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PA 212: Kami Ahokkan Sukmawati Bila Proses Hukum Tak Berjalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 22 November 2019, 00:24 WIB
PA 212: Kami Ahokkan Sukmawati Bila Proses Hukum Tak Berjalan
Aksi 212/Net
rmol news logo Proses hukum terhadap Diah Mutiara Sukmawati Sukarnoputri harus dijalankan oleh pihak kepolisian hingga tuntas.

Harapan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif yang berang terhadap pernyataan Sukma membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden pertama RI, Soekarno.

"Saya yakin pihak kepolisian akan profesional segera memproses saudari Sukmawati. Karena enggak cuma sekali ini Sukma nistakan agama Islam," kata Slamet saat konferensi pers di markas syariah Front Pembela Islam (FPI) Petamburan III, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Slamet khawatir kalau kasus ini dibiarkan akan memancing gelombang umat untuk kembali melakukan aksi seperti dalam kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Jangan salahkan kalau kasus Sukmawati menjadi kasus Ahok yang kedua. Jangan salahkan umat kalau kami Ahokkan Sukmawati bila proses hukum tidak berjalan," tegasnya.

Oleh karenanya, sebelum gelombang umat kembali terjadi, PA 212 berharap pihak kepolisian bersama dengan Kapolri baru dapat profesional memproses Sukmawati.

"Kami ingin Sukmawati diproses. Kalau enggak juga, bukan tidak mungkin dalam reuni kami gaungkan lagi (aksi)," tutup Slamet. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA