Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lewat Media Massa, KY Bisa Investigasi Calon Hakim MA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 22 November 2019, 05:44 WIB
Lewat Media Massa, KY Bisa Investigasi Calon Hakim MA
Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial/RMOL
rmol news logo Komisi Yudisial mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada media massa yang selama ini berkontribusi dalam menciptakan sistem peradilan bersih.

Pernyataan tersebut terlontar dari Ketua Bidang Layanan Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (LI HUBLA) Komisi Yudisial, Farid Wajdi saat membuka acara Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial di Bumi Katulampa, Bogor Timur, Kamis malam (21/11).

“Sekali lagi terima kasih karena kontribusi yang begitu besar dalam rangka menggerakkan dan mengarahkan KY dalam upaya untuk bersama masyarakat, khususnya sipil melakukan konsolidasi untuk proses menuju peradilan bersih itu dapat diwujudkan,” ujar Farid di lokasi.

Farid mengatakan, ada beragam halangan dan tantangan dalam proses mewujudkan peradilan bersih. Namun hal itu teratasi dengan peran serta masyarakat dan juga media massa.

Selain itu, peran serta media massa juga memiliki andil besar untuk mencari rekam jejak dalam menginvestigasi calon Hakim Mahkamah Agung.

“Untuk mendapatkan hasil dari proses Hakim Agung, kontribusi publik, masyarakat sipil, perguruan ringgi, teman-teman NGO dan pers itu sangat luar biasa dalam proses investigasi calon,” katanya.

Media massa memberikan bank data dan informasi yang dibutuhkan Komisi Yudisial untuk melakukan investigasi calon ketua MA. Bank data tersebut kemudian menjadi pertimbangan di DPR RI dalam memberikan rekomendasi calon Hakim Agung.

“Hampir dapat dipastikan terbantu dalam setiap informasi berkaitan dengan calon, baik yang nadanya positif maupun yang misalnya terkesan negatif,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA