Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menhan Prabowo Segera Selesaikan Ratifikasi MOU Indonesia-Swedia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 22 November 2019, 09:24 WIB
Menhan Prabowo Segera Selesaikan Ratifikasi MOU Indonesia-Swedia
Menhan Prabowo Bersama Dubes RI untuk Swedia
rmol news logo Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan kekagumannya atas inovasi dan teknologi pertahanan Swedia.

"Saya tertarik dengan teknologi sistem pertahanannya, khususnya rudal dan radar," ujar Prabowo, saat bertemu dengan Dubes RI untuk Swedia, Bagas Hapsoro, di kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (21/11).

Dubes Bagas berkunjung ke kantor menteri pertahanan untuk menjajaki peningkatan kerja sama sektor pertahanan RI - Swedia, antara lain dalam bidang pertahanan maritim; industri, teknologi, dan pendidikan pertahanan; terorisme; pasukan perdamaian; hingga kerja sama dan pelayanan kesehatan militer.

Sebelumnya, Indonesia dan Swedia telah menyepakati  MoU kerjasama dalam bidang pertahanan yang telah ditandatangani kedua Menhan RI dan Swedia pada Desember 2016. Namun demikian supaya perjanjian tersebut dapat diimplementasikan, perlu diratifikasi oleh DPR-RI terlebih dahulu.

"Indonesia memerlukan pemenuhan kebutuhan persyaratan yang telah disepakati kedua belah pihak, yaitu adanya alih teknologi dan penggunaan bahan-bahan produk lokal. Swedia juga menjanjikan peluang job creation bagi Indonesia," terang Bagas.

Prabowo menyatakan bahwa untuk MoU, akan segera diselesaikan ratifikasinya.

"Saya ingin seluruh taruna kita belajar ke luar negeri, agar pemahaman tentang pertahanannya meningkat, juga kemampuan bahasanya. Saya yakin tentara-tentara kita akan jauh lebih unggul dibanding negara lain," ujar  Prabowo.

Kerjasama Pertahanan sebagaimana tertuang dalam MoU tahun 2016 juga memberikan kesempatan bagi RI untuk bisa melihat dan mempelajari kemajuan teknologi Swedia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA