Namun demikian kader PDI Perjuangan yang pernah berkarier di Kantor Staf Presiden (KSP), Beathor Suryadi menilai stafsus yang ditunjuk Jokowi masih kurang.
Pasalnya, dalam lima tahun periode kedua, Jokowi juga akan dihadapkan dalam mewujudkan penegakan hukum berkeadilan.
Sementara saat ini, masih banyak konflik warga yang masih belum selesai. Terutama mengenai masalah lahan.
“Tentang lahan tanah rakyat yang berhadapan dengan konglomerat sawit, tambang, dan pengembang,†ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (22/11).
Di antara konflik tersebut, bebernya, ada juga kasus yang sudah berjalan selama 30 tahun tapi tidak terberitakan. Proses dan prosedur hukum sudah dilalui, tapi tetap tak kunjung menemui akhir.
“Selain proses, sistem hukum kita yang panjang dan berliku juga penuh dengan jebakan, berapa banyak hamba hukum yang tertangkap dalam menjalani tegaknya hukum,†terangnya.
Atas alasan itu, Beathor yang terbiasa menangani konflik dan demonstrasi di depan Istana Merdeka menyarankan Presiden Joko Widodo untuk kembali menunjuk staf khusus. Stafsus itu berperan sebagai ahli lobi dan mediasi.
“Tujuannya, untuk lakukan lompatan hukum "perdamaian" dalam penyelesaian konflik warga,†tegas Beathor.
“Staf khusus presiden ini sangat diperlukan warga yang semakin miskin tak berdaya melawan para pengusaha yang juga dibanggakan istana karena mereka pembayar pajak dan membantu bencana,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: