Ahli hukum tata negara Refli Harun memiliki konsep untuk Komisi Yudisial mengenalkan lembaga baru yang namanya Mahkamah Yudisial bukan mengganti lembaga pengawas hakim agung tersebut.
“Ya KY tetap sekarang kayak gini aja,†ucap Refli di acara Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial, Bumi Katulampa, Bogor Timur, Jumat (23/11).
Refli mengatakan, ada tiga skenario yang ia tawarkan kepada Komisi Yudisial. Skenario pertama menjadikan KY seperti saat ini tidak berubah, skenario kedua menjadikan KY seperti Kompolnas atau Komisi Kejaksaan (Komjak) tanpa perlu amandemen dan yang ketiga menjadikan KY seperti Kompolnas atau Komjak tapi dengan amandemen.
“Amandemen itu memasukkan Mahkamah Yudisial. Komisi Yudisial didrop cukup diatur di undang-undang. Lembaga pengawasan hakimnya, sementara lembaga pengadilan etika hakimnya diangkat ke level konstitusi,†paparnya.
Jika skenario pertama diambil KY, Refli mengusulkan ada division of labour atau pembagian kerja. Di mana KY menjadi pengawas eksternal, Mahkamah Konstitusi, dan jajaran ke bawahnya adalah pengawas internal.
“Pengawas internal dan eksternal ini tidak saling menggantikan tapi saling melengkapi. Pengawasan internal bisa digunakan dan pengawasan eksternal untuk membuat keputusan-keputusan demikian juga sebaliknya,†tuturnya.
“Cuma tujuannya berbeda pengawas internal tujuannya pembinaan, sedangkan pengawas eksternal tujuannya penegakkan kode etik gitu, sehingga kalau ada hakim yang dianggap melanggar bisa dipanggil oleh pengawasan di MK bisa dipanggil oleh KY di sana untuk dibina di demosi untuk kelanjutan karier dia di sini (MK) untuk penegakkan kode etiknya,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: