Ahli hukum tata negara Refly Harun menghargai langkah Presiden Joko Widodo. Namun, memberikan catatan bahwa tujuan merekrut pembantu presiden adalah untuk melancarkan kinerja presiden demi mensejahterakan, mencerdaskan, dan melindungi masyarakat.
“Bukan hanya demi akomodasi politik itu sendiri,
not for the sake of political accomodation harusnya begitu,†ujar Refly usai acara Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial, Bumi Katulampa, Bogor Timur, Sabtu (23/11).
Menurutnya, jika pengangkatan sejumlah pembantu Jokowi hanya semata-mata untuk akomodasi politik para pendukungnya atau bentuk kompromi terhadap pengusungnya maka tidak boleh menghilangkan kualitas.
“Tapi harus ada batasnya sejauh mana akomodasi itu diperbolehkan. Akomodasi tidak boleh menghilangkan kualitas misalnya, akomodasi tidak boleh menambah fasilitas yang besar-besaran yang nggak karu-karuan,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.