Menurut Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, wacana tersebut sangat berbahaya bagi demokrasi di Indonesia dan akan memicu kegaduhan.
"Saya kira itu wacana yang sangat berbahaya bagi demokrasi kita, harus dihentikan. Karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan yang tidak ada gunanya," kata Fadli Zon kepada wartawan usai menghadiri acara Bedah Buku "PKI Dalang Dan Pelaku Kudeta G30S/1965" di Lemhannas, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).
Lanjut Fadli, jabatan presiden cukup hanya dua periode. Hal itu juga telah menjadi amanat konstitusi.
"Jadi cukup dua periode, saya kira itu sudah menjadi konvensi kita. Sudah menjadi amanat konstitusi kita," tambahnya.
Sehingga, Fadli menganggap usulan Bamsoet soal jabatan presiden menjadi tiga periode bisa berakibat buruk terhadap kondisi di masyarakat.
"Jangan sampai ada orang yang mencoba-coba lagi tiga periode. Makin kacau nanti negara kita ini," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: