Pengamat hukum Universitas Al azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan secara yuridis tidak ada larangan bagi mantan Narapidana untuk mendaftar CPNS.
"Secara yuridis tdk ada larangan bagi ybs utk jadi komut.tetapi secara etis ..menyisakan pertanyaan ttg soal integritas karena yang bersangkutran yang pernah dipenjara," demikian kata Suparji kepada
, Senin (25/11).
Suparji memprediksi dipilihnya Ahok di momentum paska pelantikan, akan menimbulkan kegaduhan dari publik.
"Pada sisi lain juga berpotensi menimbulkan kegaduhan internal pertamina karena selain soal gaya ahok,juga faktor reputasi yang bersangkutan," tambahnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: