Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Walhi: Wacana Penghapusan IMB dan AMDAL Untuk "Beri Jalan" Kemenko Maritim dan Investasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 25 November 2019, 13:27 WIB
Walhi: Wacana Penghapusan IMB dan AMDAL Untuk "Beri Jalan" Kemenko Maritim dan Investasi
Walhi kritisi wacana penghapusan IMB dan Amdal/RMOL
rmol news logo Wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) oleh Kementerian ATR/BPN dinilai memiliki misi khusus yang diperuntukkan bagi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Pasalnya, pemerintah berdalih adanya IMB dan Amdal dinilai menghambat investasi.

Demikian penjelasan Wakil Departemen Kampanye Walhi Nasional, Edo ,Rakhman di sela-sela acara diskusi publik bertajuk "Rencana Penghapusan Amdal dan IMB" di Kantor Walhi, Jakarta, Selasa (25/11).

"Mungkin salah satu dasar hukumnya kenapa kemudian wacana ini dinaikan, karena ada Kementerian Kemenko Kemaritiman dan Investasi," ujar Edo.

Menurutnya, kemungkinan itu seolah mempertegas wacana yang kerap digaungkan oleh Kementerian ATR/BPN yang menyebut IMB dan Amdal menghambat investasi di Indonesia.

Selain itu, kata Edo, wacana penghapusan Amdal dan IMB oleh Kementerian ATR/BPN ini juga dinilai tumpang tindih dan memangkas kewenangan Kementerian PUPR dan Kementerian KLHK.

"Kementerian ATR/BPN ini seolah 'ngajak perang' Kementerian KLHK dengan Kementerian PUPR. Karena IMB ini kan domainnya ada di PUPR dan Amdal di KLHK," demikian Edo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA