Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Walhi Dorong Pemerintah Tegas Sikapi Kapal Penyedot Pasir Gunung Anak Krakatau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 25 November 2019, 14:54 WIB
Walhi Dorong Pemerintah Tegas Sikapi Kapal Penyedot Pasir Gunung Anak Krakatau
Manager Sistem Informasi Geografis WALHI Nasional, Achmad Rozani/Net
rmol news logo Aktivitas kapal penyedotan pasir di kaki Gunung Anak Krakatau, perairan Selat Sunda mesti disikapi secara serius oleh pemerintah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kapal yang beroperasi berada pada jarak 2,5 mil dari bibir pantai itu akan memiliki dampak lingkungan yang cukup serius jika didiamkan.

Begitu kata Manager Sistem Informasi Geografis WALHI Nasional, Achmad Rozani kepada Kantor Berita Politik RMOL saat berbincang di Kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (25/11).

"Harusnya ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Di aturan misalnya, di bawah 4 mill (dari pesisir pantai) itu maka menjadi tanggung jawab Pemprov. Kalau di atas 4 mil, maka menjadi tanggung jawab pemerintah nasional," tegasnya.

Menurut Achmad, hal itu akan membahayakan warga sekitar dan ekosistem laut itu sendiri. Pada prinsipnya, kata dia, penyedotan pasir itu akan menimbulkan proses penurunan muka air dari bibir pantai. Sehingga, akan ada efek jangka pendek dan panjang jika operasi penyedotan pasir yang diduga dilakukan secara ilegal itu tetap dibiarkan.

Efek jangka pendeknya, air laut menjadi keruh dan ekosistem laut terganggu. Sedangkan, lanjut dia, untuk efek jangka panjang tak menutup kemungkinan bisa mengakibatkan tsunami, meskipun perlu kajian yang lebih dalam lagi.

“Kalau itu ilegal? Bisa terbayang dong pasti tidak ada proses pengendalian sama sekali," demikian Achmad.

Pada Sabtu malam (23/11), masyarakat Pulau Sebesi memergoki kapal penyedot pasir beroperasi dekat Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut warga Pulau Sebesi yang paling dekat dengan GAK, Taufik, dia dan warga lainnya melihat kapal penyedot pasir beroperasi pada malam hari.

Sebagaimana diberitakan RMOL Lampung, kapal penyedot pasir milik PT Lautan Indah Persada (LIP) tersebut telah ditolak mentah-mentah oleh warga dan juga ditentang oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Kapal penyedot pasir berupa KM Mehad 1dan tongkang bernama TSHD Mekar 501 beroperasi berada pada jarak 2,5 mil dari bibir pantai .

Dari hasil pantauan warga dan LSM, kapal tersebut bernama KM. MEHAD 1 dalam keadan menyala dan kondisi masih hidup diduga sedang melakukan penyedotan pasir hitam.

Nelayan dan masyarakat adat menolak penyedotan pasir hitam khawatir khawatir terjadi lagi tsunami seperti 22 Desember 2018. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA