Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Pilkada Serentak Tahun 2020, Ini 4 Catatan Yang Harus Dievaluasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 26 November 2019, 05:57 WIB
Jelang Pilkada Serentak Tahun 2020, Ini 4 Catatan Yang Harus Dievaluasi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah pada 23 September 2020. Tahapan Pilkada saat ini sudah berjalan, mulai pendaftaran bakal calon ke partai dan juga penyelenggara Pemilu di level kecamatan.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menjelaskan, jelang pilkada serentak ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dari penyelenggaraan pemilu serentak.

Pertama, memastikan tidak ada mahar. Menurutnya mahar setiap calon mengakibatkan ada dana ilegal yang tidak pernah dilaporkan ke KPU.

"Pastikan tak ada mahar politik calon ke parpol. Karena itu dana ilegal jumlahnya fantastis yang tak pernah dilaporkan ke KPU. Mahar politik itu nyata. Tapi jarang yang bisa diungkap," kata Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL," Selasa (26/11).

Adi juga menyebutkan dalam Pilkada serentak yang akan datang, harus diputus mata rantai money politik. Pihak penyelenggara harus memikirkan bagaimana mencegah dan sekaligus memberi efek jera kepada pelaku politik uang.

"Patroli gabungan KPU, Bawaslu, dan polisi (sentra gakkumdu) lebih awal dan secara rutin, untuk memastikan tak ada pihak yang main politik uang," tandasnya.

Selain itu, Adi juga mewanti-wanti jangan sampai ada lagi isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) dalam persaingan Pilkada.

"Pastikan jangan lagi menggunakan isu SARA untuk menang," demikian kata Adi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA