Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR: Pengelompokan Ormas Jangan Sampai Jadi Masalah Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 26 November 2019, 09:51 WIB
DPR: Pengelompokan Ormas Jangan Sampai Jadi Masalah Baru
Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto/Net
rmol news logo Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta lakukan kajian lebih matang soal rencananya yang ingin melakukan pengelompokan organisasi masyarakat atau ormas.

Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto mengingatkan ormas di Indonesia sudah berjalan dengan tenang. Jangan sampai karena ada pengelompokan justru memicu munculnya masalah baru.

"Hati-hati dengan pengelompokan yang dilakukan, justru akan menimbulkan kesenjangan perlakuan atau potensi tidak fair,” ujar Didik kepada wartawan, Selasa (26/11).

Ketua Umum Karang Taruna Nasional ini juga menyebutkan bahwa Kemendagri sebagai bagian pemerintah harus memegang teguh dan menjalankan apa yang menjadi politik hukum dan tujuan yang dimaksud dalam Undang-undang ormas.

“Yang harus selalu diingat dan dipedomani oleh Kemendagri adalah ormas itu mitra pemerintah dalam membangun bangsa. Jangan sampai terjadi pergeseran paradigma, sehingga ormas diposisikan sebagai potensi ancaman," jelasnya.

Pasalnya, kata Ketua DPP Partai Demokrat ini, jika hal tersebut benar terjadi maka kehidupan berdemokrasi di Indonesia akan mengalami kemunduran.

"Kalau itu yang terjadi, kehidupan demokrasi, berserikat dan berkumpul berpotensi mundur jauh ke belakang menuju bandul oligarki," tukasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA