Dokumen pertama ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-wha terkait dengan perjanjian bebas visa dinas dan diplomatik antara kedua negara.
Kemudian, dilanjutkan dengan ditandatanganinya
Joint Declaration on the Final Conclusion of the Negotiations of the Republik of Korea - Republic of Indonesia Comprehensive Partnership Agreement (IK-CEPA) oleh Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Yoo Myung-hee.
Adapun Jokowi berhadap dengan rampungnya perundingan IK-CEPA, maka finalisasinya dapat diteken oleh Presiden kedua negara pada 2020 mendatang.
"IK-CEPA adalah simbol komitmen kedua negara dalam keterbukaan ekonomi dan dalam konteks kawasan meskipun saya berharap dapat ditandatangani tahun depan," katanya.
Terakhir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menandatangani
Memorandum of Understanding for Cooperation on the Construction of the Relocated Capital City dengan Menteri Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan Kim Hyun-mee.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: