Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rizieq Pulang Kalau Kasus Hukumnya Di Indonesia Selesai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ichsan-yuniarto-1'>ICHSAN YUNIARTO</a>
LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO
  • Selasa, 26 November 2019, 17:09 WIB
Rizieq Pulang Kalau Kasus Hukumnya Di Indonesia Selesai
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Hampir tiga tahun Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bermukim di Arab Saudi. Keinginan Rizieq untuk pulang ke Indonesia pupus lantaran adanya dugaan pencekalan.

Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie ikut angkat bicara terkait belum pulangnya Rizieq ke tanah air.

Menurutnya, polemik soal pemulangan Habib Rizieq tidak selesai.

"Polemik soal pemulangan Habib Rizieq tidak berujung pangkal, tidak akan selesai-selesai," cuit Jimly lewat akun Twitternya, Selasa (26/11).

Jimly menambahkan, pokok masalah Rizieq sebenarnya sederhana. Dia bahkan mempertanyakan status hukum Rizieq atas beberapa kasus di Indonesia.

"Padahal masalah pokoknya sederhana, yaitu soal status hukumnya sebagai tersangka di Indonesia bagaimana?" tanyanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini yakin Rizieq akan segera pulang ke Indonesia.

"Kalau status hukumnya selesai, pasti dia pulang," tutupnya.

Untuk diketahui, sebelum terbang ke Arab Saudi, Rizieq terjerat beberapa kasus di Indonesia. Salah satunya kasus dugaan konten pornografi yang melibatkan Firza Husein. Rizieq sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2017.

Namun, hingga saat ini belum diketahui bagaimana kelanjutan kasus tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA