Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS: Amandemen UUD Tidak Boleh Untuk Kepentingan Elite Tertentu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 27 November 2019, 00:39 WIB
PKS: Amandemen UUD Tidak Boleh Untuk Kepentingan Elite Tertentu
Presiden PKS M.Sohibul Iman bersama Pimpinan MPR RI/Ist
rmol news logo Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menegaskan, partainya perlu dan wajib mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat untuk menolak atau menerima wacana amandemen UUD 1945 Negara Republik Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian disampaikan Sohibul Iman saat menerima jajaran Pimpinan MPR yang dipimpin Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di kantor DPP PKS, Selasa (26/11).

Pria yang akrab disapa Kang Iman ini menegaskan, wacana amandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945 tidak boleh didasarkan pada kepentingan elite dan kelompok tertentu saja.

Kata Kang Iman, amandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945, harus lahir dari kehendak rakyat seperti semangat dalam reformasi.

"Wacana amandemen UUD NRI 1945 harus didasarkan kepada aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia. amandemen 45 bukan didasarkan oleh kepentingan elite tertentu saja, tetapi harus melibatkan ahli-ahli di bidangnya dan sebagaimana pernah bangsa Indonesia lakukan pada Amandemen UUD NRI 1945 I,II,III dan IV pada periode 1999-2002 pasca Reformasi 1998," ujar Sohibul Iman.

Bambang Soesatyo mengakui jika saat ini ada enam kelompok yang memiliki pandangan terkait perlu atau tidaknya amandemen UUD NRI 1945. Salah satu wacana yang berkembang soal amandemen adalah perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

Sohibul Iman dengan tegas menolak amandemen UUD NRI 1945 jika bertujuan memperpanjang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden menjadi tiga periode. Termasuk menolak wacana Presiden dan Wakil Presiden kembali dipilih oleh MPR RI.

"PKS berkomitmen untuk menjaga semangat reformasi dan demokrasi dengan membatasi kekuasaan bukan memperbesar kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan," tegas dia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA