Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an angkat bicara terkait wacana yang dihembuskan politisi Partai berlambang beringin itu.
Menurut Ali, wacana yang dihembuskan oleh Bamsoet harus benar-benar muncul dari publik. Bahkan untuk membuktikan apakah wacana tersebut berasal dari suara publik perlu dilakukan survei secara objektif.
"Jika wacana itu muncul dari publik, perlu dilakukan survei terlebih dahulu bagaimana sebenarnya pendapat dan aspirasi publik terkait wacana presiden 3 periode. Ini baru objektif," demikian kata Ali Rif'an kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/11).
Sebelumnya, Bamsoet menyatakan, pihaknya tidak dapat melawan apalagi sampai tidak mendengarkan aspirasi masyarakat soal wacana amandemen UUD 1945 itu.
Bamsoet mengklaim tidak bisa membunuh aspirasi masyarakat terkait wacana penambahan masa jabatan presiden. Ia akan tetap menginginkan amandemen UUD 1945.
"Desakan publik kuat untuk melakukan amandemen terkait dengan periodesasi. Presiden satu periode 8 tahun atau 3 periode (per periode) 5 tahun," paparnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: