Hal itu ditegaskan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani sebagaimana klaim Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Bahkan, wacana tersebut juga belum dibahas di lingkungan fraksi.
"Kami memang belom melempar itu (penambahan masa jabatan presiden) di fraksi kok," ujar Arsul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).
Soal pernyataan Bamsoet bahwa wacana penambahan masa jabatan presiden adalah aspirasi rakyat, Arsul tidak mau banyak berkomentar.
Politisi senior PPP ini hanya mengingatkan, secara lembaga memang MPR wajib menampung semua aspirasi. Tetapi semua akan diproses sesuai peraturan dan cara kerja MPR.
"Apapun wacananya dengarkan, yang penting semuanya dilakukan dalam koridor-koridor yang demokratis, tidak kemudian menimbulkan kebencian antarkelompok," jelasnya.
Khusus untuk PPP, dikatakan Arsul, pihaknya sudah final bahwa masa jabatan presiden tidak perlu diubah dan tetap maksimal 10 tahun atau dua periode.
"Kalau posisi PPP saat ini ya tetap itu tidak perlu diubah," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.