Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berstatus Terlapor, Stafsus Wapres Segera Dipanggil Untuk Pemeriksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 28 November 2019, 06:07 WIB
Berstatus Terlapor, Stafsus Wapres  Segera Dipanggil Untuk Pemeriksaan
Staf Khusus Wapres/Net
rmol news logo Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bakal memanggil Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yaitu Lukmanul Hakim, untuk diperiksa dalam dugaan kasus pemerasan dan pungutan liar atau pungli perpanjangan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan bahwa Lukmanul Hakim saat ini masih berstatus terlapor.

"Salah satu stafsus Wapres saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bareskrim Polri," ucap Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/11).

Laporan itu dibuat oleh seorang warga negara Jerman bernama Mahmoud Tatari yang merupakan pemilik lembaga sertifikasi halal asal Jerman, Control GmbH.

Dalam laporan itu, Lukmanul yang juga Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat dilaporkan dalam kapasitas sebagainya Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan kosmetik (LPPOM) MUI.

"(Kepolisian) Terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan juga akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor (Lukmanul)," ujar Asep.

Asep menegaskan bahwa pihaknya akan berpegang pada asas persamaan di depan hukum. Oleh karena itu, Lukmanul akan tetap diperiksa meski saat ini sudah menjabat sebagai staf khusus Wakil Presiden. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA