Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Buat Rakyat Lupa Pada Tuduhan Keji Dewi Tanjung Ke Novel Baswedan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 28 November 2019, 07:39 WIB
Jangan Buat Rakyat Lupa Pada Tuduhan Keji Dewi Tanjung Ke Novel Baswedan
Dewi Tanjung (jilbab merah)/Net
rmol news logo Nama kader PDI Perjuangan Dewi Ambarwati sempat membuat heboh rakyat Indonesia. Pasalnya, perempuan yang akrab dipanggil Dewi Tanjung itu secara mengejutkan melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Novel ditudingnya telah melakukan rekayasa atas kasus penyiraman air keras yang membuat mata kiri rusak.

Namun demikan, kasus ini seolah tenggelam setelah heboh. Pihak kepolisian sebatas menyebut bahwa kasus itu akan dihentikan jika penyidik tidak memiliki bukti cukup.

Bagi Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule, ada yang janggal dari penanganan kasus Dewi Tanjung ini. Sebab, untuk membuktikan penyiraman Novel rekayasa atau tidak merupakan perkara mudah.

Polda Metro Jaya, sambungnya, tinggal menunjuk tim dokter untuk melakukan pengecekan, apakah mata Novel benar cacat atau pakai softlens seperti yang dituduhkan Dewi Tanjung.

“Setelah itu, kalau tak benar rekayasa, maka tangkap Dewi Tanjung,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Kamis (28/11).

Menurutnya, desakan pengusutan kasus ini perlu dilakukan agar polisi tidak terus berputar dalam melakukan penyidikan. Apalagi, sambung Iwan, ada kesan seolah ingin membuat rakyat lupa dengan kasus tuduhan rekayasa penyiraman air keras yang disiarkan Dewi Tanjung.

“Kalau tuduhan itu tak benar, maka itu merupakan fitnah keji yang pernah saya saksikan dalam hidup sampai saat ini,” sambungnya.

Jangan sampai apa yang dilakukan polisi menimbulkan kecurigaan publik. Lebih-lebih, curiga bahwa polisi ada di belakang Dewi Tanjung.

Iwan lantas menukil pernyataan mantan wakil ketua DPR Fahri Hamzah untuk mengingatkan polisi.

“(Kata Fahri) pidana terbesar adalah merusak sistem negara yang mengakibatkan munculnya ketidakadilan publik,” ujar Iwan Sumule. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA