Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mendagri Minta Dukungan Komisi II Naikkan Dana Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 28 November 2019, 20:34 WIB
Mendagri Minta Dukungan Komisi II Naikkan Dana Parpol
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian/Net
rmol news logo Kenaikan dana bantuan partai politik hingga sepuluh kali lipat dirasa belum cukup untuk mengoperasionalkan sebuah partai. Atas dasar itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta restu kepada Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan kenaikan dana parpol.

“Kami sudah berunding dengan Kemenkeu masalah dukungan Bapol (dana bantuan parpol) ini. Kami mohon dukungan Komisi II juga bisa diperjuangkan agar Parpol dapatkan anggaran lebih besar untuk survive operasional parpol,” kata Tito saat RDP dengan Komisi II DPR RI, Kamis (28/11).

Untuk saat ini, anggaran bantuan parpol sebesar Rp 1.000 per suara. Namun jumlah tersebut dirasa kurang mengingat ada partai politik baru di 2020.

“Di 2020 memang karena adanya jumlah parpol yang meningkat, sehingga masih kurang sebesar kurang lebih Rp 4 miliar," kata Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo.

Sesuai dengan PP No 1/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dana tersebut diberikan untuk pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat, termasuk untuk biaya operasional sekretariat parpol.

Pemerintah pun harus mengeluarkan dana sebesar Rp 111 miliar setiap tahun dari yang sebelumnya, yakni Rp 13,5 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA