Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Totok Daryanto: UU Pemilu Harus Direvisi, Pilpres Digelar Terpisah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 29 November 2019, 09:31 WIB
Totok Daryanto: UU Pemilu Harus Direvisi, Pilpres Digelar Terpisah
Wakil Ketua Umum PAN, Totok Daryanto/Net
rmol news logo Polemik pemilu serentak tampak belum usai. Meski sudah berlalu, desakan evaluasi terhadap UU Pemilu kembali mengemuka.

Salah satunya dari Wakil Ketua Umum PAN, Totok Daryanto. Dia menggaungkan kembali wacana UU Pemilu direvisi dan pesta demokrasi kembali digelar terpisah antara eksekutif dan legislatif.

"UU Pemilu memang harus direvisi," tegas Totok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/11).

Baginya, penyelenggaraan pileg dan pilpres boleh saja digelar di tahun yang sama. Tapi dia ingin bulan penyelenggaraan keduanya berbeda.

"Pilpres harus tersendiri tidak boleh bareng waktunya dengan pileg walaupun dalam tahun yang sama," katanya menambahkan.

Tidak bisa dipungkiri, kata Totok, pemilu serentak membuat petugas penyelenggara mengeluarkan tenaga ekstra hingga berujung korban jiwa.

"Korban penyelenggara pemilu yang banyak meninggal jangan diulangi lagi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA