Salah satunya dari Wakil Ketua Umum PAN, Totok Daryanto. Dia menggaungkan kembali wacana UU Pemilu direvisi dan pesta demokrasi kembali digelar terpisah antara eksekutif dan legislatif.
"UU Pemilu memang harus direvisi," tegas Totok kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/11).
Baginya, penyelenggaraan pileg dan pilpres boleh saja digelar di tahun yang sama. Tapi dia ingin bulan penyelenggaraan keduanya berbeda.
"Pilpres harus tersendiri tidak boleh bareng waktunya dengan pileg walaupun dalam tahun yang sama," katanya menambahkan.
Tidak bisa dipungkiri, kata Totok, pemilu serentak membuat petugas penyelenggara mengeluarkan tenaga ekstra hingga berujung korban jiwa.
"Korban penyelenggara pemilu yang banyak meninggal jangan diulangi lagi," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: