Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS: HTI Dan FPI Beda Dalam Maknai Khilafah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 29 November 2019, 15:19 WIB
PKS: HTI Dan FPI Beda Dalam Maknai Khilafah
Hidayat Nur Wahid/Net
rmol news logo Izin perpanjangan ormas FPI atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) masih terus bergulir. Kini bola panas ada pada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Hal itu setelah Menteri Agama Fachrul Razi menilai FPI memenuhi semua syarat untuk menjadi ormas, termasuk kesetiaan pada Pancasila.

Namun Tito tidak langsung memperpanjang izin FPI. Dia masih menyoal komitmen FPI pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini lantaran ada bahasan khilafah di AD/ART ormas tersebut.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengurai bahwa Menteri Fachrul sudah memberi acuan detail tentang FPI, sehingga rekomendasi itu baiknya langsung dieksekusi. Apalagi, Menag memang diberi kewenangan untuk melakukan kajian mendetaik.

“Menag kan sudah menyimpulkan bahwa HTI dan FPI tidak sama," tegasnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11).

Baginya, kata khilafa islamiyah dalam AD/ART FPI tidak perlu dipersoalkan, apalagi ditentangkan dengan Pancasila.

Kemenag, sambung wakil ketua MPR itu, sudah memastikan bahwa khilafah yang dimaksud FPI sudah sejalan dengan Pancasila. Khilafah yang dimaknai FPI, katanya, berbeda dengan yang dipahami HTI.

“Kalau FPI kemudian menerima Pancasila, menerima NKRI. Kalau HTI kan kHilafahnya menolak NKRI, menolak Pancasila," tegasnya. (02han) rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA