Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menag Minta Alumni KMHDI Aktif Perkuat Kerukunan Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 30 November 2019, 18:08 WIB
Menag Minta Alumni KMHDI Aktif Perkuat Kerukunan Bangsa
Menteri Agama Fachrul Razi/Net
rmol news logo Kerukunan umat beragama diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kerukunan tersebut mensyaratkan kondisi kehidupan umat beragama yang berinteraksi secara harmonis, toleran, damai, saling menghargai dan menghormati perbedaan agama. Termasuk adanya jaminan kebebasan dalam menjalankan ibadah masing-masing

Begitu pesan Menteri Agama Fachrul Razi dalam Seminar Kebangsaan HUT ke-18 Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA KMHDI) di Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu (30/11).

“Tali persaudaraan, persahabatan dan kerukunan, baik secara intern agama, maupun antar umat beragama harus diperkuat,” tegasnya.

Kepada FA KMHDI, mantan wakil panglima TNI itu berpesan agar bisa menjadi wadah yang turut mewujudkan kondisi tersebut. FA KMHDI harus berkontribusi aktif dan meningkatkan kapasitas dalam memelihara kerukunan dan menangangi konflik yang bernuansa keagamaan.

“Saya meminta secara khusus, Forum Alumni KMHDI juga dapat menjalankan tugas dan fungsinya pada penguatan lembaga dan pemeliharaan kerukunan. Ini selaras dengan salah satu misi vital dari Kementerian Agama,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Presidum FA-KMHDI I Ketut Wiriana sepakat. Hanya saja, Wiriana meminta pemerintah untuk terus memperkuat upaya-upaya memberantas informasi bohong (hoax) bermuatan ideologis. Sebab, hoax tersebut dapat memicu radikalisme dan berpotensi membahayakan keutuhan NKRI.

"Sumber-sumber produksi kabar bohong bermuatan ideologis itu seharusnya bisa dideteksi sejak awal, dan kemudian dilakukan berbagai pendekatan untuk memberantasnya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA