Ia mengatakan, pendanaan operasional parpol bisa menjadi salah satu solusi menurunkan tingkat korupsi politik.
"Kita bangun demokrasi tanpa korupsi," kata Giri, Minggu (1/12).
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menganggarkan angka sekitar Rp 6 triliun untuk pendanaan partai politik, yang kemungkinan akan direalisasikan dari APBN 2023.
Giri menekankan kenaikan dana parpol ini harus diiringi dengan revisi Undang-undang Partai Politik. Dia menilai tak cukup jika hal itu hanya dilakukan melalui revisi PP seperti sebelumnya.
"SIPP pun bisa diterapkan secara sempurna kalau ada revisi UU Parpol, ada keseimbangan hak dan kewajiban yang diatur," terang Giri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: