Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

20 Ribu Ton Beras Impor Dibuang Karena Busuk, Enggartiasto Dapat Diseret Ke Ranah Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 02 Desember 2019, 21:26 WIB
20 Ribu Ton Beras Impor Dibuang Karena Busuk, Enggartiasto Dapat Diseret Ke Ranah Hukum
Eks Mendag Enggartiasto Lukita/Net
rmol news logo Mantan menteri perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memungkinkan untuk dijerat ke ranah hukum akibat kebijakannya kala itu. Pasalnya, 20 ribu ton beras akan dibuang oleh Perum Bulog lantaran busuk.

Disinyalir, puluhan ribu ton beras yang dibuang itu merupakan beras stok mengendap di Perum Bulog akibat kebijakan impor dari Kemendag disaat panen raya.

"Bisa masuk ranah hukum jika ada bukti yang kuat telah terjadi korupsi," ujar Direktur Eksekutif Political Review, Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (2/12).

Menurut Ujang, Kemendag telah melakukan perbuatan yang sia-sia hingga mengakibatkan puluhan ribu ton beras menjadi busuk dan terbuang sia-sia. Sebab, disaat bersamaan masih banyak ditemukan ketimpangan dimana warga negara membutuhkan pangan.

"Kemendag melakukan perbuatan pemubadziran, sehingga Bulog terkena imbasnya yaitu memusnahkan beras 20 ribu ton. Disaat yang sama, rakyat Indonesia banyak yang tidak punya beras," kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar ini.

Atas dasar itu, Ujang menilai perlu dilakukan investigasi lebih lanjut menyikapi skandal 'mafia impor' ini.

"Terkait impor beras di Kemendag perlu diaudit. Bila perlu audit forensik dan investigatif. Jangan hanya karena mengejar fee dan keuntungan dalam manisnya beras impor," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA