Tokoh senior Partai Golkar, Ridwan Hisjam menyebutkan, hal tersebut dapat juga berlaku bagi pimpinan DPD yang berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Semua (peserta Munas punya hak suara), termasuk Plt," kata Ridwan di bilangan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (3/12).
Ridwan yang juga calon Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan satu catatan bahwa Plt bisa mempunyai hak suara jika rapat komisi organisasi menyepakati hal tersebut.
"Munas kan forum tertinggi, selama semua menyepakati maka nanti akan punya hak juga semua Plt itu," ucap dia.
"Karena itulah mengapa pemilihan ketua umum diputuskan di hari terakhir, kan menunggu keputusan pembahasan komisi organisasi dulu," imbuh Ridwan menambahkan.
Adapun Munas Partai Golkar akan berlangsung hingga 6 Desember 2019 yang berlangsung di Hotel Ritz Charlton, Mega Kuningan, Jakarta.
Sejumlah pimpinan DPD Golkar masih diisi pelaksan tugas atau Plt. Diantaranya adalah Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.