Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: Kapolri Dan Jaksa Agung Sudah Lapor LHKPN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 04 Desember 2019, 04:22 WIB
KPK: Kapolri Dan Jaksa Agung Sudah Lapor LHKPN
Jurubicara KPK, Febri/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kapolri dan Jaksa Agung juga sudah tercatat melaporkan LHKPN," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12).

Febri menambahkan, masih ada 11 penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN.

"Ada enam menteri, empat wakil menteri, dan satu kepala badan yang masih kami tunggu pelaporan LHKPN-nya sampai batas waktu pada 20 Januari 2020." imbuhnya.

Menurut dia, dari 11 orang ini ada yang sudah memasukkan draf. Ia berharap dalam waktu tidak terlalu lama laporan sudah disampaikan.

"Karena batas waktunya adalah 20 Januari 2020, tentu kami harap pelaporan LHKPN itu bisa disampaikan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA