Berdasarkan pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di ruang sidang Baleg DPR RI, rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Dia didampingi Rieke Diah Pitaloka dan dihadiri oleh sejumlah wakil ketua komisi DPR RI.
Dalam rapat bersama Baleg DPR RI tersebut, pemerintah menyepakati usulan Prolegnas jangka menengah dan prioritas yang diusulkan baik dari pemerintah maupun DPR RI.
“Telah dihasilkan prolegnas jangka menengah 2024 berjumlah 247 dan RUU Prioritas 2020 berjumlah 50 RUU yang di dalamnya terdapat 4
carry over,†ujar Yasonna di ruang rapat, Kamis (5/12).
Adapun empat RUU yang
carry over antara lain mengenai RUU Kitab hukum pidana yang diusulkan oleh pemerintah, RUU tentang pemasyarakatan yang diusulkan pemerintah. Kemudian, RUU tentang Bea Materai diusulkan pemerintah dan Rencana Undang-undang Minerba yang diusulkan DPR.
Serta akomodatif terbuka yang terdiri atas RUU Perkoperasian yang diusulkan pemerintah dan RUU tentang komisi dan rekonsiliasi usul pemerintah dan tiga RUU perubahan ketiga atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang MK usulan DPR.
“Berdasarkan pada hasil tersebut pada prinsipnya kami atas nama pemerintah menyetujui hasil yang telah disepakati Panja Prolegnas yang tentunya merupakan hasil terbaik dari perbedaan pendapat dalam pembahasan serta dasar pemikiran yang mulia lebih baik bagi bangsa dan negara,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: