Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Empat Sebab Penumpukan Beras Impor Dari Kacamata Said Didu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 05 Desember 2019, 16:22 WIB
Empat Sebab Penumpukan Beras Impor Dari Kacamata Said Didu
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu/RMOL
rmol news logo Pemerintah saat ini tengah dihadapkan dengan adanya sisa beras impor sebanyak 20 ribu ton yang terancam membusuk.

Puluhan ribu ton tersebut merupakan sisa dari kebijakan Menteri Perdagangan sebelumnya, Enggartiasto Lukita yang melakukan impor jor-joran sepanjang tahun 2018.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu turut menyoroti persoalan sisa beras impor yang nilainya sekitar 160 miliar rupiah ini.

Dari kacamata Said Didu, setidaknya ada empat hal yang menyebabkan beras impor tersisa cukup banyak.

"Masalah ini terjadi karena pertama, bulog diminta untuk impor sebagai cadangan beras pemerintah. kemudian Raskin (beras untuk orang miskin)/rastra (beras sejahtera) tidak lagi oleh Bulog," kata Said Didu dalam akun twitternya, Kamis (5/12).

Hal lain yang membuat cadangan beras menumpuk adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian soal batas waktu penyimpanan beras.

Untuk diketahui, cadangan beras pemerintah (CBP) yang telah melewati empat bulan penyimpanan akan mengalami penurunan mutu.

Terkait 20 ribu ton beras tersebut telah disimpan lebih dari satu tahun. Selain mengurangi kualitas, penyimpanan yang cukup lama tersebut berpotensi membuat beras membusuk.

"Yang keempat, Bulog tidak bisa operasi pasar. Diminta beli tapi tidak boleh/tidak bisa salurkan. Ya menumpuk lah," tandasnya.

Untuk saat ini, pemerintah tengah melakukan evaluasi, termasuk usulan Perum Bulog untuk melakukan pelelangan.

"Mudah-mudahan kita dapatkan solusinya masalah beras ini," jelas Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto di Balai Kartini, Rabu (4/12). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA