Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP Minta Ambang Batas Pilpres Sama Dengan Parlemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 06 Desember 2019, 15:47 WIB
PPP Minta Ambang Batas Pilpres Sama Dengan Parlemen
Partai Persatuan Pembangunan/Net
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu juga termasuk perubahan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

"Presidential threshold disamakan dengan parliamentary threshold," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Ahmad Baidhowi kepada wartawan, Jumat (6/12).

Pada Pemilu 2019 lalu, ditetapkan ambang batas pencalonan presiden 20 persen hasil Pemilu 2014. Hasilnya, pada Pilpres lalu hanya diikuti dua pasangan calon.

Adapun ambang batas lolos Parlemen bagi partai politik atau parlementary threshold ditetapkan 4 persen.

Dijelaskan Baidhowi, dengan penyamaan ambang batas itu diharapkan ada banyak alternatif pilihan bagi masyarakat di Pilpres.

"Agar memberikan alternatif bagi rakyat untuk menentukan pilihan. Kalau calonnya banyak maka pilihan semakin variatif," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA