Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Dan Jaksa Harus Jadi Anggota Jika Bawaslu Ingin Seperti KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 06 Desember 2019, 15:58 WIB
Polisi Dan Jaksa Harus Jadi Anggota Jika Bawaslu Ingin Seperti KPK
Direktur PUSaKO Feri Amsari (tengah)/RMOL
rmol news logo Polisi dan Jaksa yang selama ini bertugas di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebab, rencana lembaga pengawas pemilu ini, yang ingin mengubah pola penindakan pelanggaran Pemilu menjadi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mestilah diringi upaya tersebut.

Hal itu diutarakan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Feri Amsari saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/12).

"Penyelidik dan penyidikan dari kepolisian, dan kejaksaan bergabung dengan Bawaslu. Dan seluruhnya di bawah kendali Bawaslu. Jadi mereka tugasnya betul-betul dikhususkan untuk itu (penanganan pelanggaran Pemilu)," ujar Feri.

Feri mengidentifikasi proses penangan perkara Pemilu yang dilakukan Sentra Gakkumdu pada Pemilu Serentak 2019 tidak efektif.

Sehingga pengalaman itu menjadi pintu masuk bahwa upaya perbaikan harus dilakukan di dalam institusi Bawaslu.

"Sudah kerjasama di UU 10 (Pilkada) dengan Jaksa dan Kepolisian. Cuma peranannya tidak maksimal karena kendali tidak berada di Bawaslu. Makanya formatnya bisa seperti KPK itu kan," tambah Feri.rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA