Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Awal Desember, WP KPK Tagih Janji Jokowi Ungkap Kasus Novel Baswedan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 06 Desember 2019, 16:52 WIB
Sudah Awal Desember, WP KPK Tagih Janji Jokowi Ungkap Kasus Novel Baswedan
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo/RMOL
rmol news logo Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan belum terungkap sejak 11 April 2017 hingga saat ini.

Presiden Joko Widodo pun terus memberikan janji akan mengungkap pelaku dan aktor dibalik penyiraman air keras tersebut. Namun, janji cuma janji yang tidak ditepati Presiden Jokowi hingga 2,5 tahun lebih.

Apalagi, Presiden Jokowi telah berjanji akan mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut pada awal Desember 2019. Namun, hingga akhir pekan pertama Desember 2019, belum ada tanda-tanda terungkapnya kasus tersebut.

Wadah Pegawai (WP) KPK kembali menagih janji Presiden Jokowi yang akan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Karena sampai hari ini Desember pekan pertama sesuai janji pak jokowi bahwa kasus bang novel akan selesai namun sampai hari ini kasusnya tidak selesai juga," ucap Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

Seharusnya kata Yudi, Presiden Jokowi bisa memberikan tenggat waktu yang sangat ketat agar kasus yang menimpa Novel bisa terungkap. Apalagi, pada Januari 2020 nanti merupakan sudah seribu hari kasus Novel tak terungkap.

"Kami juga mengharapkan bahwa bapak Presiden memberikan waktu yang sangat-sangat ketat terkait dengan kasus Bang Novel, kenapa? Karena kasus ini sudah diundur berkali-kali. Kemudian diperpanjang menjadi Desember pekan pertama, dan hari ini Jumat hari terakhir pekan pertama Desember dan pelakunya pun belum terungkap," jelas Yudi.

"Kasus Bang Novel merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian publik dan harus segera diselesaikan. Jangan sampai nantinya sampai tutup tahun (2019) kasus Bang Novel tidak terselesaikan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA