"Ada beberapa opsi. Diantaranya menurunkan keduanya (Pilpres dan Pileg) ke angka 7 persen," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/12).
Saat ini, ambang batas Pilpres ada pada angka 20 persen, sementara Pileg agar parpol lolos ke Parlemen 4 persen.
Tidak hanya itu, PKS juga setuju agar UU 10/2016 tentang Pilkada sedianya dilakukan revisi.
"Iya revisi UU 7 Tahun 2017 dan juga UU Pillkada Nomor 10 Tahun 2016," kata Mardani.
Bagi PKS, lanjut Mardani, jika ambang batas Pilpres dan Pileg disamakan, akan membuat semua partai tidak kesulitan.
"7 persen, membuat penyederhanaan partai dapat terjadi dengan sendirinya," kata Mardani.
Pernyataan politisi PKS ini menanggapi pernyataan dari politisi PPP Ahmad Baidowi yang menyebut partai berlambang kabah setuju jika ambang batas Pilpres dan Pileg disamakan, yaitu 4 persen.
Berikut hasil Pemilu 2019: PDI Perjuangan (19,33 persen), Partai Gerindra (12,57 persen), Partai Golkar (12,31 persen), PKB (9,69 persen), Partai Nasdem (9,05 persen), PKS (8,21 persen), Partai Demokrat (7,77 persen), PAN (6,84) dan PPP (4,52 persen).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: