Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, pihaknya maupun rakyat Indonesia menunggu perkembangan kasus penyiraman tersebut.
"Ya saya pikir kan bagaimanapun kami masih menunggu ya hasilnya hasil Novel masih menunggu karena kalaupun ada kemajuan sebaiknya dilaporkan sejauh apa kemajuannya. Kalaupun tidak ada kemajuan harus dilaporkan ke publik karena itu sudah milik publik," ucap Saut Situmorang kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/12).
Karena kata Saut, orang-orang yang terlibat dalam pemberantasan korupsi harus dilindungi sesuai amanah Piagam PBB maupun Jakarta Principal.
"Oleh sebab itu kita nanti bekerja sama untuk lebih mengspeak-up prosesnya untuk kemudian Kabareskrim baru bisa menemukan siapa pelakunya, kira-kira seperti itu," kata Saut.
Menanggapi adanya Kabareskrim baru, Saut mengaku pihaknya selalu melakukan pertemuan dengan aparat kepolisian. Sehingga ia juga akan melakukan pertemuan dengan Kabareskrim baru, Irjen Listyo Sigit Prabowo.
"(Pertemuan) itu kan rutin ya tapi kemajuannya sangat lamban, tentu akan ada proses-proses pertemuan. Kita sebagai korbannya tentu kita harapkan ada perkembangan yang signifikan untuk kemudian kita menemukan siapa pelakunya," harap Saut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: