Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Golkar: Sudah Tepat Listyo Sigit Jadi Kabareskrim, Punya Rekam Jejak Mumpuni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 06 Desember 2019, 21:11 WIB
Golkar: Sudah Tepat Listyo Sigit Jadi Kabareskrim, Punya Rekam Jejak Mumpuni
Irjen Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Penunjukan Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim oleh Kapolri Jenderal Idham Azis tentu sudah melalui proses  dewan kepangkatan dan jabatan tinggi (wanjakti) dan patut disambut baik.

Rekam jejak Sigit pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo (2014-2016), Kapolda Banten (2016-2018), dan Kadiv Propam (2018-sekarang) menunjukan kualitas dirinya sebagai aparat polisi yang handal, dan teruji kualitasnya.

"Disamping jejak rekam  Listyo Sigit Prabowo sangat mumpuni dimana beliau pernah menjadi menjabat sebagai  Kasubdit Bareksrim Mabes Polri, Dir Reskrim Polda Sulawesi Tenggara, Kapolda Banten dan terakhir Kepala Divisi Propam  Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir di Jakarta, Jumat (6/12).

Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini menyebut, selain rekam jejak, Irjen Listyo Sigit Prabowo mempunyai kemampuan dari sisi intelektual yang dibuktikan gelar akademik terakhir sebagai lulusan S2 Universitas Indonesia.

"Kita harapkan dibawah kepemimpinan Kabareskrim yang baru Komjen Listyo Sigit Prabowo kinerja kepolisian semakin baik, penanganan kasus-kasus semakin profesional dan bersahabat dengan masyarakat," katanya.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menunjuk Kepala Divisi Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ( Kabareskrim).

Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3229/XII/KEP/2019 tertanggal 6 Desember 2019.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Eko Indra Heri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA