Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemendagri Minta Ganjar Ingatkan Juliatmono Terkait Mobil Mewah Robicon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 07 Desember 2019, 11:21 WIB
Kemendagri Minta Ganjar Ingatkan Juliatmono Terkait Mobil Mewah Robicon
Bupati Karanganyar Yang Membeli Mobil Dinas Mewah/Net
rmol news logo Mobil dinas mewah Bupati Karanganyar Juliatmono disorot banyak pihak. Mobil seharga 2 Miliar jenis Rubicon itu dianggap berlebihan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut menyoroti mobil dinas mewah Juliyatmono itu. Jika melanggar aturan, Kemendagri akan meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan bawahannya.

"Kita tengah pelajari, jika ternyata melebihi spesifikasi batasan yang sudah diatur, tentunya kita akan minta Pak Gubernur (Jawa Tengah) untuk ingatkan bupatinya," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat dihubungi, Sabtu (7/12).

Spesifikasi yang dimaksud ialah terkait batasan kapasitas mesin mobil dinas dan kondisi geografis wilayah dan daerah seusai dengan aturan yang berlaku. Akmal menegaskan seharusnya pemimpin daerah lebih memperlihatkan kesederhanaan dalam bekerja.

"Kita sangat menyarankan pemimpin daerah untuk lebih memperlihatkan kesederhanaan dan efisiensi dalam bekerja serta memanfaatkan uang negara," ucapnya.

Akmal juga meminta pemimpin daerah menghindari penggunaan barang-barang mewah untuk kepentingan operasional dinas. Apalagi, menurut dia, jika itu menggunakan uang rakyat.

"Pemimpin daerah harus menghindari penggunaan barang-barang mewah untuk kepentingan operasional kedinasan, apalagi jika pengadaan barang tersebut menggunakan uang rakyat," ujar Akmal.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Karanganyar Juliyatmono membeli mobil dinas jenis Rubicon seharga Rp 2 miliar. Dipilihnya Rubicon karena terkait kondisi geografis Kabupaten Karanganyar yang banyak tanjakan-turunan yang tajam dan terjal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA