Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kesempatan Kembali Terbuka, Golkar Sumut Perpanjang Pendaftaran Calon Kepala Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 08 Desember 2019, 04:39 WIB
Kesempatan Kembali Terbuka, Golkar Sumut Perpanjang Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Ilustrasi Partai Golkar/Net
rmol news logo Dinamika politik di 23 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 begitu tinggi. Partai Golkar Sumut menanggapi dinamika itu dengan sejumlah langkah.

Salah satu di antaranya adalah memperpanjang pendaftaran bakal calon kepala daerah di 23 kabupaten/kota dimaksud. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Partai Golkar Sumut bernomor SE-02/GK-SU/XII/2019.

Surat tertanggal 7 Desember 2019 itu diteken langsung Ketua dan Sekretaris Tim Pilkada Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sangkot Sirait.

“Iya benar, Partai Golkar Sumut melalui Tim Pilkada memperpanjang pendaftaran penjaringan balon bupati/wakil bupati dan balon walikota/wakil walikota di 23 kabupaten/kota di Sumut yang melaksanakan Pilkada serentak,” kata Sangkot Sirait didampingi Wakil Ketua Tim Pilkada Golkar Sumut, Amas Muda Siregar, Sabtu (7/12).

Kata Sangkot, perpanjangan ini adalah dengan membuka kembali masa pendaftaran/penjaringan yang dimulai pada 9 sampai 13 Desember 2019.

“Dengan dibukanya kembali masa pendaftaran/penjaringan maka jadwal tahapan Rapat Pleno Diperluas direvisi kembali,” ungkap Sangkot, dilansir Kantor Berita RMOLSumut.

Surat tersebut juga ditujukan kepada Ketua Tim Pilkada Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Sumut.

“Diimbau kepada Ketua DPD Partai Golkar Kab/Kota dan Ketua Tim Pilkada Partai Golkar se-Sumatera Utara untuk dapat mempedomani dan melaksanakan edaran ini,” tukas Sangkot. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA