Wakil Ketua Umum PAN, Totok Daryanto menilai, memang idealnya ambang batas politik itu disamakan.
"Ideal itu (kalau disamakan)," ujar Totok kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/12).
Dengan ambang batas yang sama, kata Totok, nantinya calon presiden akan muncul dari partai politik apapun yang lolos di parlemen.
"Jadi setiap partai yang lolos parlemen dapat mengajukan calon presiden," katanya.
Saat ini ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold di angka 20 persen dan ambang batas lolos parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.
"(Semua ambang batas jadikan) 4 persen saja," demikian Totok.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: